bagaimana sistem pertahanan kita yg tercantum pasal 30 ayat 1-5
PPKn
FAM10
Pertanyaan
bagaimana sistem pertahanan kita yg tercantum pasal 30 ayat 1-5
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alindanc051
1 tiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara.**)
2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama ,dan rakyat ,sebagai kekuatan pendukung**)
3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan ,melindungi,dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara**)
4.Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,serta menegakkan hukum**)
5.Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia ,Kepolisian Negara Republik Indonesia ,hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya ,syarat. syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,serta. hal hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur di undang undang**)