jelaskan 3 dari 6 karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
PPKn
zefa16
Pertanyaan
jelaskan 3 dari 6 karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
- bentuk pemerintahan adalah republik
- kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya
- presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan