PPKn

Pertanyaan

jika ada kapal dari negara asing memasuki laut teritorial Indonesia tanpa izin apakah akan di sanksi? Kalau benar apa hukumannya?

1 Jawaban

  • Ya, kapal tersebut akan diberi sanksi oleh pihak berwajib.
    Sanksinya adalah penjara / denda.
    " Semoga Membantu "

Pertanyaan Lainnya