jika ada kapal dari negara asing memasuki laut teritorial Indonesia tanpa izin apakah akan di sanksi? Kalau benar apa hukumannya?
PPKn
fhaketn
Pertanyaan
jika ada kapal dari negara asing memasuki laut teritorial Indonesia tanpa izin apakah akan di sanksi? Kalau benar apa hukumannya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Profbintang479
Ya, kapal tersebut akan diberi sanksi oleh pihak berwajib.
Sanksinya adalah penjara / denda.
" Semoga Membantu "