Untuk perimbangan kekuasaan, presiden dapat membubarkan DPR dan sebaliknya DPR dapat memecat presiden dari jabatannya. Sikap kalian (SETUJU)/(TIDAK SETUJU)? ber
PPKn
nabilahsalma20
Pertanyaan
Untuk perimbangan kekuasaan, presiden dapat membubarkan DPR dan sebaliknya DPR dapat memecat presiden dari jabatannya.
Sikap kalian (SETUJU)/(TIDAK SETUJU)? berikan alasannya!
Sikap kalian (SETUJU)/(TIDAK SETUJU)? berikan alasannya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban TataGrinTea
Tidak setuju. Karena yang dapat memecat dan melantik presiden dan wakil presiden adalah MPR.