tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. pernyataan tersebut merupakan bunyi pasal
PPKn
arra42
Pertanyaan
tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. pernyataan tersebut merupakan bunyi pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban WildaDamayanti
Pasal 30 ayat 1.............. -
2. Jawaban melmel16
tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. pernyataan tersebut merupakan bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945