PPKn

Pertanyaan

bagaimana kedudukan pengadilan HAM menurut UU nomor 26 tahun 2000

1 Jawaban

  • mengakibatkanpenyelesaian  ham kasus berat ham dilakukan di lingkungan peradilan umum.ini merupakan perwujudan dari kepudilian negara terhadap negaranya sendiri.
    trimakasih

Pertanyaan Lainnya