PPKn

Pertanyaan

DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk memembentuk undang undang. hal tersebut diatur dalam

1 Jawaban

  • Pasal 20 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang.

Pertanyaan Lainnya