apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan pelaksanaan tugas kepresidenan adalah
PPKn
muhammadafif3
Pertanyaan
apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan pelaksanaan tugas kepresidenan adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban daff02
kalau tidak salah tugasnya MPR yg jadi pengganti presiden dan wakilnya
cmiiw -
2. Jawaban AkaRezza48
oleh mentri luar negeri dan mentri dalam negeriĀ