PPKn

Pertanyaan

sebutkan 3 prinsip otonomi daerah menurut uu nomor 32 thn 2004

2 Jawaban

  • Prinsip otonomi seluas-luasnyaDaerah diberikan kebebasan dalam mengurus serta mengatur berbagai urusan pemerintahan yang mencakup kewenangan pada semua bidang pemerintahan, kecuali kebebasan terhadap bidang politik luar negeri, agama, keamanan, moneter, peradilan, keamanan, serta fiskal nasional.Prinsip otonomi nyataDaerah diberikan kebebasan dalam menangani berbagai urusan pemerintahan dengan berdasarkan tugas, wewenang, serta kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi dapat tumbuh, hidup, berkembang dan sesuai dengan potensi yang ada dan ciri khas daerah.Prinsip otonomi yang bertanggung jawabPrinsip otonomi yang dalam sistem penyelenggaraannya harus sejalan dengan tujuan yang ada dan maksud dari pemberian otonomi, yang pada dasarnya guna untuk memberdayakan daerahnya masing-masing termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  • 1. hak
    2. wewenang
    3. kewajiban Daerah Otonom

Pertanyaan Lainnya