PPKn

Pertanyaan

peranan lembaga yudikatif dalam praktik penyelenggaraan negara

2 Jawaban

  • Lembaga Yudikatif adalah lembaga yang memilki kewenangan untuk mengadili para pelanggar yang yang melanggar kebijakan yang dibuat oleh lembaga legislatif. Lembaga ini bersifat independent atau bebas campur tangan pihak lain.
    Dalam praktik penyelenggaraan negara, Lembaga yudikatif berperan dalam mengawasi pelaksanaan dan mengadili terhadap penyelewengan undang-undang. Selain itu juga berperan dalam menafsirkan isi dari undang-undang. 
    Di Indonesia, lembaga yudikatif terbagi menjadi badan-badan yaitu Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. 
    1. Mahkamah Agung adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Mahkamah Agung merupakan pengadilan tertinggi. Kewenangannya yaitu mengajukan 3 orang anggota hakim konstitusi, memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.
    2. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilihan umum.
    3. Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang berwenang dalam pengusulan pengangkatan hakim agung, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
  • Lembaga Yudikatif adalah lembaga yang memilki kewenangan untuk mengadili para pelanggar yang yang melanggar kebijakan yang dibuat oleh lembaga legislatif. Lembaga ini bersifat independent atau bebas campur tangan pihak lain.
    Dalam praktik penyelenggaraan negara, Lembaga yudikatif berperan dalam mengawasi pelaksanaan dan mengadili terhadap penyelewengan undang-undang. Selain itu juga berperan dalam menafsirkan isi dari undang-undang.
    Di Indonesia, lembaga yudikatif terbagi menjadi badan-badan yaitu Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
    1. Mahkamah Agung adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Mahkamah Agung merupakan pengadilan tertinggi. Kewenangannya yaitu mengajukan 3 orang anggota hakim konstitusi, memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.
    2. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilihan umum.
    3. Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang berwenang dalam pengusulan pengangkatan hakim agung, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Pertanyaan Lainnya