5 WNA menjadi WNI dengan cara naturalisasi biasa,disertai alasannya!
PPKn
dk0137202
Pertanyaan
5 WNA menjadi WNI dengan cara naturalisasi biasa,disertai alasannya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban syahlaasalsabila
d1.Irfan Bachdim dari Belanda
2.Greg Nwokolo dari Nigeria
3.Christian Gonzales dari Uruguay
4.Kim Jeffry Kurniawan dari Jerman
5.Jhon van Beukering dari Belanda
1) telah berusia 18 tahun atau sudahkawin;2) pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempattinggal di wilayah Negara Republik Indonesia palingsingkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut;3) sehat jasmani dan rohani;4) dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasiladan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;5) tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancamdengan pidana penjara satu tahun lebih;6) jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidakmenjadi berkewarganegaraan ganda;7) mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap;8) membayar uang pewarganegaraan ke kas negara.