PPKn

Pertanyaan

Untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan, maka pemerintah mencanangkan program ...
A. Wajib belajar 6 tahun
B. Keluarga sejahtera
C. Wajib belajar 9 tahun
D. Keluarga berencana
E. Wajib belajar 12 tahun

1 Jawaban

  • Mata pelajaran: PKN
    Kelas: X SMA
    Kategori: Tujuan nasional Indonesia
    Kata kunci: wajib belajar, pendidikan
    Pembahasan:
    Untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan, maka pemerintah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun (E).

    Wajib belajar merupakan salah satu program yang mulanya digalakkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).

    Namun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani memberlakukan program wajib belajar 12 tahun mulai Juni 2015. Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 12 tahun pada pendidikan dasar dan menengah, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

    Untuk menyukseskannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan empat strategi dengan mengajak peran serta pemerintah daerah, yaitu:
    1. kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dalam penyedian lahan untuk pembangunan SMA atau SMK di kecamatan yang masih belum memiliki fasilitas pendidikan menengah.
    2. menjadikan SMA atau SMK sebagai program pendidikan wajib diambil bagi siswa dan siswi setelah lulus dari jenjang pendidikan SMP.
    3. memberikan pandangan kepada siswa bahwa melanjutkan jenjang pendidikan akan menjadi pengalaman yang menarik. 
    4. pemerintah memberikan bantuan biaya operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pertanyaan Lainnya