PPKn

Pertanyaan

1. Mengapa alinea pertama pembukaan pembukaan UUD tahun 1945 dinyatakan sebagai pernyataan kemerdekaan ?
2. Apa saja tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan sesuai alinea kedua proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD tahun 1945 alinea ke-4?
3. Bagaimana pernyataan kemerdekaan yang tercantum dalam alinea ke-2 pembukaan UUD tahun 1945?
4. Sebutkan isi dari UUD tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen !
5. Mengapa UUD tahun 1945 dinyatakan sebagai sumber hokum tertinggi di Indonesia ?
6. Mengapa pembukaan UUD tahun 1945 dikatakan mengandung cita-cita bangsa Indonesia?
7. Jelaskan sifat lestari yang dimiliki oleh pembukaan UUD Tahun 1945 !
8. Sebutkan 7 pokok kaidah negara fundamental beserta kandungan alineanya !
9. Mengapa proklamasi dan pembukaan memiliki hubungan yang sangat erat ?
10. Mengapa pembukaan memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan pasal-pasal ?
11. Bagaimana tata cara mengubah UUD 1945 yang ada di Indonesia ?
12. Jelaskan yang dimaksud staatsfundamentalnorm ?

1 Jawaban

  • 3. ”Dan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakya Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. 
    4.SEBELUM DI AMANDEMEN

    BAB X. WARGA NEGARA
    Pasal 26

    Jang mendyadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disjahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara.Sjarat-sjarat yang mengenai kewargaan Negara ditetapkan dengan undang-undang.

    SESUDAH DI AMANDEMEN

    BAB X WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
    Perubahan Pasal 26

    Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah waraga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

    KOMENTAR : Menurut saya UUD 45 pasal 26 yang telah di amandemen, memudahkan menjadi orang yang ingin menjadi warga Negara Indonesia dan ini sangatlah positif untuk yang mempunyai darah campuran.

    2)

    SEBELUM DI AMANDEMEN

    Pasal 30

    Tiap-tiiap warga Negara berhak dan wadjib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.Sjarat-sjarat tentng pembelaan diatur dengan undang-undang.

    SESUDAH DI AMANDEMEN

    Perubahan Pasal 30

    Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Repbulik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat, segabai kekuatan pendukung.Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
    5.karena semua landasan hukum, terkumpul di uud 1945
    6. karena ideologi bangsa



Pertanyaan Lainnya