PPKn

Pertanyaan

Hak dan kewajiban pendatang di wilayah rt

1 Jawaban

  • 1. Warga pendatang baru/tamu di wilayah RT  diwajibkan melapor ke pengurus RT  dan bagi yang pindah di sarankan untuk membuat surat pindah dari RT
    Dalam hal-hal tertentu ketua RT berhak mengambil kebijakan.

Pertanyaan Lainnya