Hak dan kewajiban pendatang di wilayah rt
PPKn
Rutamin
Pertanyaan
Hak dan kewajiban pendatang di wilayah rt
1 Jawaban
-
1. Jawaban fnq76
1. Warga pendatang baru/tamu di wilayah RT diwajibkan melapor ke pengurus RT dan bagi yang pindah di sarankan untuk membuat surat pindah dari RT
Dalam hal-hal tertentu ketua RT berhak mengambil kebijakan.