3 perbedaan uud 1945sebelum dan sesudah amandemen
PPKn
dafhakookie918
Pertanyaan
3 perbedaan uud 1945sebelum dan sesudah amandemen
2 Jawaban
-
1. Jawaban yolandamutiara
kalo sebelum itu cuma ada
pembukaan alinea ke 4 itu Pancasila
batang tubuh
2 pasal aturan tambahan
4 pasal peralihan
kalo sesudah amandemen cuma
pembukaan dan pasal pasal -
2. Jawaban Shll411
MPR
Sebelum adanya amandemen merupakan lembaga tertinggi negara sebagai pemegang dan pelaksanaan sepenuhnya kedaulatan rakyat
Sesudah amandemen sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi lainnya seperti presiden, DPR, BPK dan lain sebagainya
Wewenang juga banyak berubah, salah satunya adalah sebelum amandemen MPR membuat putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga lainnya, termasuk penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada presiden/mandataris. Sesudah adanya amandemen, hal tersebut dihapuskan. Wewenang yang lainnya adalah sebelum adanya amandemen, presiden diangkat oleh MPR, namun setelah adanya amandemen, presiden dipilih melalui pemilu
DPR
Sebelum adanya amandemen, presiden tidak dapat membubarkan DPR yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilu secara berkala lima tahun sekal, meskipun begitu, presiden tidak bertanggung jawab atas DPR.
Sesudah adanya amandemen, kedudukan DPR diperkuat sebagai lembaga legeslatifdan fungsi serta wewenangnya lebih diperjelas, seperti adanya peran DPR dalam pemberhentian presiden
PRESIDEN
Sebelum amandemen, presiden selaku memegang kekuasaan eksekutif juga memegang legeslatif dan yudikatif, presiden juga mempunyai hak prerogatif yang sangat kuat, tidak ada aturan mengenai batasan periode seseorang dapat menjabat sebagai presiden, serta mekanisme pemberhentian presiden dalam masa jabatannya, sehingga presiden bisa menjabat seumur hidup. Pemilihan presiden diangkat dan diberhentikan oleh MPR
Sesudah adanya amandemen, kedudukan presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dan berwenang membentuk UU dengan persetujuan DPR. Masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih lagi selama satu periode