B. Daerah

Pertanyaan

Bagaimana struktur kerajaan gunung sahilan?

1 Jawaban

  • Saat ini Istana Kerajaan Gunung Sahilan merupakan salah satu situs Nasional di Kabupaten Kampar. Penanganan situs Nasional Istana Gunung Sahilan telah ditangani secara Nasional dan Provinsi.

    Sudah ada kesepakatan antara Pemkab Kampar dan Pemda Provinsi Riau dalam bentuk sharing budget dan sharing program tentang pengembangan dan renovasi Istana Gunung Sahilan. Pemkab Kampar telah memenuhi kewajibannya dalam bentuk melakukan pembebasan lahan seluas 2 Ha pada tahun 2011. Sementara kewajiban Pemda Provinsi Riau melanjutkannya dengan melakukan pembangunan sarana dan prasarana serta renovasi di kompleks Istana Gunung Sahilan.

    Jejak sejarah mencatat bahwa wilayah Rantau Kampar Kiri, sudah dikenal dalam catatan sejarah semenjak abad mula sejarah Nusantara (abad 1-5 M ), di dalam tambo adat Kampar dikatakan “Undang-Undang di Kampar Kiri”. Wilayah Rantau Kampar Kiri sangat identik dengan wilayah eks Kerajaan Gunung Sahilan. Hal ini disebabkan karena Kerajaan Gunung Sahilan adalah kerajaan yang paling lama hampir 400 tahun menguasai dan memerintah di wilayah hukum adat Rantau Kampar Kiri.

    Kerajaan Gunung Sahilan merupakan puncak dari sistem sosial (perasaan kesebangsaan/raison d’entre) dari masyarakat adat Rantau Kampar Kiri, sehingga melahirkan suatu kelembagaan politik yang bernama Kerajaan Gunung Sahilan.

    Jika dilihat secara geografis wilayah bekas Kerajaan Gunung Sahilan itu terletak di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Secara topografis maka wilayah bekas Kerajaan Gunung Sahilan adalah hampir sama dengan wilayah Rantau Kampar Kiri saat ini.

    Wilayah Kampar Kiri yang dulunya secara pemerintahan bernama Kecamatan Kampar Kiri akhirnya mengalami pemekaran wilayah pemerintahan sehingga menjadi lima wilayah kecamatan di dalam daerah otonom Kabupaten Kampar yaitu; Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah dan Kecamatan Gunung Sahilan.

    Luas wilayah bekas Kerajaan Gunung Sahilan sama dengan luas Kecamatan Kampar Kiri asal yaitu seluas 347.578 Ha. Di dalam pembahagian wilayah berdasarkan hukum adat Kerajaan Gunung Sahilan wilayah Kerajaan ini adalah “Dari Pangkalan yang duo laras, Pangkalan Serai di laras kiri dan Pangkalan Kapas di laras kanan dihulu Sungai Subayang dan Sungai Batang Bio sampai ke Muara Langgai”.

Pertanyaan Lainnya