IPS

Pertanyaan

Jelaskan tentang angkatan kerja dan tenaga kerja sebagai sumber daya manusia !

1 Jawaban

  • Menurut UU No. 13 Tahun 2003, Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
    Tenaga Kerja Jasmani
    Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mencakup kegiatan pelaksanaan yang produktif dalam produksi. Tenaga kerja jasmani terbagi dalam tiga jenis yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.
    1) Tenaga kerja terdidik (skilled labour) Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tinggi. Misalnya guru, dokter, dan sebagainya.
    2) Tenaga kerja terlatih (trained labour) Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu. Misalnya sopir, montir, dan sebagainya.
    3) Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour) Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pelatihan ataupun pendidikan khusus. Misalnya kuli bangunan dan buruh gendong



    Angkatan kerja dapat didefinisikan sebagai penduduk yang berada dalam usia kerja yang bekerja ataupun belum bekerja namun siap untuk bekerja maupun sedang mencari pekerjaan.

Pertanyaan Lainnya