3 contoh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban cahyoadin06
Berikut ini contoh hak atas pekerjaan dan penghidupan layak :
- Setiap warga negara yang hidup dan bekerja didalam negeri mendapatkan kepastian tentang gaji atau upah yang adil, hal itu dijamin melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan / omnibus law oleh pemerintah
- Mendapatkan kesempatan dalam persaingan dunia kerja, dibantu dengan pemerintah yang membuka lowongan pekerjaan melalui BUMN-BUMNnya
- Mendapatkan perlakuan yang sama dalam dunia pekerjaan (tidak ada diskriminasi atau pengistimewaan), baik dari segi pemberian upah, kesempatan pekerjaan dll.
Pembahasan
Hak warga negara tentang mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yag layak dijamin dalam pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pemerintah menjamin warga negaranya seputar pekerjaan dan penghidupan yang layak hal itu bertujuan untuk menciptakan kehidupan ekonomi yang lebih baik bagi warga negaranya, bentuk contohnya sudah dijelaskan diatas yaitu dengan membuat undang-undang yang mengatur lebih jelas tentang ketenagakerjaan, menciptakan lapangan pekerjaan, menyediakan pendidikan yang berkualitas supaya dapat mencetak generas-generasi muda yang unggul dan siap dalam persaingan kerja dan nantinya menjadi penggerak roda perekonomian negara.
Pelajari lebih lanjut:
- Materi tentang pasal yang mengatur kewajiban warga negara https://brainly.co.id/tugas/1928772
- Materi tentang 10 kewajiban warga negara https://brainly.co.id/tugas/1968216
- Materi tentang 4 hak dan kewajiban warga negara https://brainly.co.id/tugas/2445057
Detil jawaban
Kelas: X
Mapel: PPKN
Bab: Warga Negara Indonesia
Kode: 10.9.5
#AyoBelajar #SPJ2