apa pelaksanaan norma hukum,norma kesusilaan,norma kesopanan?
PPKn
chiara55
Pertanyaan
apa pelaksanaan norma hukum,norma kesusilaan,norma kesopanan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban carmenitasianipar
Contoh norma kesusilaan, antara lain:
1) jujur dalam perkataan dan perbuatan;
2) menghormati sesama manusia;
3) membantu orang lain yang membutuhkan;
4) tidak mengganggu orang lain;
5) mengembalikan hutang.
Contoh norma kesopanan, antara lain:
1) orang muda harus menggunakan bahasa yang lebih halus jika berbicara dengan orang yang lebih tua;
2) mempersilakan wanita duduk, jika bus atau kereta telah penuh;
3) mengetuk pintu jika bertamu;
4) gotong royong untuk kepentingan bersama; dan
5) mengundang tetangga jika menyelenggarakan acara.
Contoh norma hukum, antara lain:
1) peraturan lalu lintas;
2) aturan hukum pidana (KUH Pidana);
3) aturan hukum pajak;
4) hukum tata negara;
5) hukum administrasi negara. -
2. Jawaban Racellakey
Contoh pelaksanaan Norma hukum:
-Menaati tata tertib di sekolah.
-Menaati tata tertib lalu lintas.
-Menaati tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, tamu 2x24jam wajib lapor, sebagai bentuk norma hukum
-Tidak melakukan pelanggaran dari aturan yang sudah di buat.
Norma Kesusilaan:
-Hidup damai dalam bermasyarakat.
-Tidak membedakan manusia.
-Menerapkan sikap toleransi
Norma Kesopanan.
-Memperhatikan setiap ucapan yang di keluarkan.
-Memperhatikan setiap tingkah laku yang kita lakukan.
-Bersikap sopan kepada siapapun
-Tidak bersikap sewenang-wenang