jelaskan pengertian dari legeslatif,eksekutif,danyudikatif
PPKn
bintang825
Pertanyaan
jelaskan pengertian dari legeslatif,eksekutif,danyudikatif
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mitasari07
Pengertian legislatif adalah sebuah lembaga atau dewan yang memiliki tugas untuk membuat / merumuskan undang-undang yang dibutuhkan di dalam sebuah negara.
Pengertian eksekutif adalah sebuah lingkaran yang akan menjalankan undang-undang di dalam sebuah negara, di dalam hal ini yang bertindak sebagai pelaksana adalah presiden beserta seluruh jajarannya
Pengertian yudikatif adalah sebuah lembaga / badan yang memiliki tugas utama sebagai lembaga yang mengawal, mengawasi dan memantau proses berjalannya perundang-undangan dan penegakan hukum di sebuah negara.