apa yang di maksud dengan hak interpelasi, hak angket,dan hak menyatakan pendapat?
PPKn
AliyaA3
Pertanyaan
apa yang di maksud dengan hak interpelasi, hak angket,dan hak menyatakan pendapat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban pibiesui
hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas terhadap masyarakat dan negara
hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
hak menyatakan pendapat adalah hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau tentang kejadian luar biasa di tanah air atau situasi dunia internasional disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya