uud nkri 1945 pasal 28 I ayat 1 menjelaskan bahwa rakyat indonesia tidak boleh diperbudak. jelaskan pendapat anda tentang tki yg bekerja sebagai pembantu rumah
PPKn
nipell
Pertanyaan
uud nkri 1945 pasal 28 I ayat 1 menjelaskan bahwa rakyat indonesia tidak boleh diperbudak. jelaskan pendapat anda tentang tki yg bekerja sebagai pembantu rumah tangga di malaysia
1 Jawaban
-
1. Jawaban InkaTsaniPutri
Seharusnya klo menurut saya , kita daripada jauh jauh pergi ke negara tetangga! mendingan kita isi negara kita agar negara kita menjadi negara yang cerdas. Karna percuma jauh2 ke Malaysia hanya untuk jadi TKI